Kebun Cimerak terletak di Kabupaten Pangandaran, Provinsi
Jabar di dirikan sekitar tahun 1983
merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia. Di kelola oleh PTPN 8
dengan komoditinya kakao dan kelapa hybrida. Yang wilayahnya mencakup kecamatan
Cimerak dan sebagian ada di Kecamatan Pangandaran. Akibat krisis moneter tahun
1998, kebun Cimerak lambat laun mulai mengalami penurunan produksi. Sehingga
kemudian Kebun ini di gabungkan dengan Kebun Batulawang.
Untuk kebun Batulawang tepatnya
wilayah kerja Cimerak saat ini, mengambil hasil produksi buah kakao dan
penyadapan kelapa hybrida untuk dijadikan gula merah. Karena kebun Cimerak
memiliki dua komoditi utama yaitu kakao dan
kelapa hybrida. Sedangkan untuk kebun batulawang sendiri dengan komoditi
utamanya karet.
Sekitar tahun 2005, perusahaan
mengambil kebijakan untuk menyewakan tanaman kelapa untuk di ambil hasil
produksinya kepada masyarakat, untuk di sadap sehingga menjadi produksi
utamanya adalah gula merah. Masyarakat yang menyewa lahan kelapa harus menjual
hasil produksinya berupa gula merah kepada para anemer kemudian diserahkan
kepada bandar atau pengumpul, yang telah bekerjasama dengan perusahaan.
Sekitar tahun 2003 pernah di uji
tanaman kelap sawit, namun perencanaan yang tidak jelas dan pemeliharaan yang
tidak sesuai. Maka program ini pun tidak jelas kelanjutannya. Direncanakan sekitar tahun 2014 akan diganti menjadi
tanaman karet. Seperti komoditi utama kebun Batulawang. Sedangkan untuk tanaman
kakao, sudah tidak berproduksi lagi. Sehingga kebun ini hanya tinggal menunggu
waktu saja. Jika tidak ada pergantian tanaman maka tidak akan ada kemajuan
lagi. Penanaman karet menajdi satu-satunya cara yang di pilih untuk mempertahankan
perkebunan ini.
Pada masa sekarang para karyawan
hanya bekerja dalam pengelolaan lahan yang masih bisa berproduksi dan menjaga
aset perusahaan. Serta mengatur kegiatan penyadapan nira oleh masyarakat dan
mengontrol proses distribusi hasilnya yaitu gula merah.
Para karyawan mendapat bagian dalam
pengelolaan sawah yang dibagikan oleh perusahaan. Sawah tersebut di kelola
secara mandiri oleh para karyawan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Tetapi ada
diantaranya yang menjual sawah-sawah tersebut kepada masyarakat sekitar yang
tidak bekerja pada perusahaan. Setiap setelah masa panen, perusahaan akan
menarik cukai atau bisa di sebut dengan jatah yang di kumpulkan oelh panitia
cukai, yang kemudian biasanya akan di jual untuk mendukung berbagai kegiatan di
wilayah tersebut seperti acara peringatan hari-hari besar Islam dan sisanya di bagikan
kepada para panitia atau pengurus.
Dalam kecamatan cimerak terdapat
beberapa desa yang semuanya bermata pencaharian poko sebagai petani yang
memiliki sawah sendiri maupun yang bekerja mengolah sawah milik orang lain.
Dalam setiap tahunnya bisa mencapai dua kali panen, karena sawah di daerah ini
termasuk sawah tadah hujan. Supaya terdapat keseragaman dalam waktu menanam dan
memanen padi, maka pemerintahan setempat membuat peraturan. Bahwa waktu tanam
pada desa Limusgede misalnya pada minggu pertama, selanjutnya desa-desa yang
lain.
Di Cimerak juga terdapat kegiatan
pertambangan bijih besi, tetapi hal tersebut menimbulkan masalah terhadap kesejahteraan
masyarakat. Karena jalan yang di lalui truk pembawa pasir bijih besi merusak
jalan, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat dalam melakukan kegiatan
sehari-harinya.
Kegiatan pertanian yang paling utama
di Kecamatan Cimerak adalah bersawah, disamping itu juga berkebun terutama
kebun kelapa yang di kelola oleh masayarakat dan kebun tanaman kayu misalnya
albiso dan jati. Sedangkan kegiatan perkebunan di kelola oleh PTP Nusantara 8,
dengan komoditi utamanya kakao dan sebagai tanaman pelindungnya adalah kelapa
hybrida.
Sawah di kecamatan Cimerak merupakan
sawah tadah hujan, tetapi dalam pengelolaanya masyarakat sudah menggunakan
peralatan modern seperti traktor dalam pengeloalaan tanahnya. Tanki penyemprot
dalam pemberantasan hama, serta mesin untuk memisahkan bulir padi dari
batangnya. Sehingga hanya terdapat dua kali masa panen dalam satu tahun.
PTP Nusantara 8 wilayah kerja Cimerak
bekerjasama bersama pemerintahan setempat dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Dengan mempekerjakan masyarakat sekitar sebagai karyawan dan ikut
serta dalam mendukung dan memeriahkan setiap kegiatan yang berlangsung, seperti
acara hari-hari besar nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari saling mendengarkan...